Kamis, 26 Maret 2015

Kebijakan Negara Negara Mengenai Pemblokiran Sosial Media



warning ! no social media


Indonesia adalah negara yang cukup terbuka untuk  segala bentuk produk Internet, seperti jejaring sosial, website, dan forum-forum lainnya. Tentu saja, dengan sikap keterbukaan Indonesia dalam menerima produk Internet memiliki keuntungan sendiri seperti, informasi yangberlimpah dengan harapan bisa dimanfaatkan lebih baik. Meskipun begitu, negara-negara demokrasi lainnya justru menolak yang namanya produk Internet. Alasannya kebanyakan tentang masalah politik yang ada dalam negara tersebut.

Sikap keterbukaan untuk produk-produk Intenet, dibarengi oleh efek buruknya. Salah satunya untuk anak-anak yang di bawah umur. Di mana tidak selamanya situs-situs yang ada di Internet baik di akses oleh anak-anak. Karena pembatasan Internet sulit (bahkan setelah diblokir) banyak negara yang bersikap tegas kepada situs-situs Internet tersebut. Sebagai contohnya YouTube dan Twitter merupakan salah satu situs Internet yang pernah atau masih di blokir oleh negara-negara lain.





RRC (Republik Rakyat Cina)

warga RRC sedang menuntut kebebasan mereka menggunakan sosial media
Sudah tidak mengherankan lagi China membatasi dirinya dari negara lainnya terutama untuk hal-hal yang berbau internet. Ia membuat sendiri sosial media seperti Twitter dengan nama Weibo. Selain itu ia juga membuat layanan search engine sendiri seperti Google dengan nama Badiu, bahkan ia tidak ingin menggunakan Windows OS dan membuatnya sendiri dan masih banyak lagi. Ia sangat berhati-hati dengan informasi yang masuk ke negaranya. Kali ini ia memblokir layanan sosial media photo sharing yaitu Instagram. Alasannya karena banyak foto protes pro-demokrasi yang berasal dari Hong Kong baru-baru ini. Pemblokiran ini dilaporkan pertama kali oleh situs Greatfire.org, blog anti-sensor yang berjalan sendiri di China pada tanggal 28 September. Warga China yang tengah mencoba mengakses Instagram akan mendapatkan halaman error.

Puncak protes warga China terjadi pada siang hari untuk pemblokiran Instagram, dengan hampir 60.000 warga Hongkong turun ke jalanan untuk memprotes dan mendukung “demokrasi penuh” di negaranya. Instagram tidak memblokir Hong Kong untuk masalah ini, tapi negara itu berada di wilayah khusus, memberikan hubungan yang rumit dengan pemerintah China dan kadang-kadang mereka harus mengikuti kebijakan tertentu termasuk sensor internet.

Kita juga sudah sering mendengar kalau China sering menangkap blogger yang menyebarkan gosip online dan rumor internet beberapa bulan terakhir. Benar-benar tidak memberikan kebebasan untuk pengguna Internet. Untung di Indonesia kita masih diberikan kebebasan ketika berada di dunia maya.

Cina merupakan negara komunis dengan perkembangan ekonomi terbesar saat ini pernah memblokir You Tube, Twitter, bahkan Facebook pada tahun 2009 lalu. Pemerintah Cina tidak ingin isu korupsi pemerintah terus berkembang di negara tirai bambu ini. Perdebatan Suku Uighur  dengan pemerintah semakin memanas dengan adanya Twitter, You Tube, dan facebook. Hingga saat ini , ketiga situs tersebut masih di blok di sebagian besar wilayah Cina. Website ini hanya bisa di buka di daerah perdagangan bebas, salah satunya adalah di daerah Shanghai.

Selain memblokir ketiga aplikasi sosmed di atas, Cina juga baru-baru ini memblokir aplikasi chatting seperti KakaoTalk buatan Korea Selatan dan Line dari Jepang. Sebagai alasan antisipasi melawan terorisme. Kebijakan tersebut diakui langsung oleh pemerintah Cina dalam penjelasan yang dikeluarkannya secara resmi. Gangguan atas layanan pesan instan di China disebutkan telah mulai dirasakan sejak bulan lalu.

Pemerintah China memang sedang mengetatkan kontrol atas akses Internet di negaranya dengan memblokir banyak layanan, termasuk berbagai layanan milik Google. Negeri Tirai bambu tersebut diketahui juga telah menolak penggunaan Windows 8 dan penggunaan perangkat buatan Apple di lingkungan pemerintahan karena alasan keamanan.

IRAN

Selain China, Iran juga pernah memblokir situs sosial media seperti Facebook, Twitter, dan You Tube. Sejak pemilihan presiden 2009 yang kontrobersial Iran langusng memblokir situs-situs sosial media yang telah disebutkan tadi. Alasan utama Iran adalah, pemerintah tidak ingin pengaruh barat mendominasi opini publik di negara mereka. Pemblokiran ini terus berlangsung hingga 2013 dan hingga akhirnya pemerintah angkat tangan memblokir situs-situs tersebut. Menteri Kebudayaan Iran Ali Janati mengeatakan:

"Empat juta rakyat Iran memiliki (akun) Facebook, sekalipun kami telah membatasi itu," . "Kami tidak bisa membatasi kemajuan (teknologi tersebut) dengan dalih melindungi nilai-nilai Islam,". kata Janati.

TAJIKISTAN


Semula, yang muncul hanya berita yang menyebutkan bahwa pemerintah Tajikistan, melalui Departemen Telekomunikasinya, telah menghilangkan akun Facebook dari 41.000 pengguna di negaranya. Entah berita itu benar atau tidak, yang jelas Tajikistan kemudian benar-benar memblokir situs sosial media Facebook di negaranya, hinggan semua orang di sana tidak bisa menggunakan.

Selain itu, Tajikistan juga pernah melakukan pemblokiran terhadap situs You Tube seteleha muculnya video presiden negara tersebut sdeang menari.

VIETNAM

Salah satu negara di ASEAN ini, juga pernah memblokir Facebook, Twitter dan YoTube pada tahun 2013 dan mengesahkannya secara Undang-Undang. sebenarnya situs-situs ini telah di blok oleh pemerintahpada tahun 2011 tetapi itu menyulut kemarahan masyarakat karena membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Namun kala itu pemerintah belum mengakui kalau merekalah yang memblok situs-situs tersebut. Kala pemblokiran tahun 2011 Vietnam telah menangkap penulis blog juranlis online beberapa orang-orang yang bersikap lantang di internet.

TURKI

Berita pemblokiran situs terbaru adalah Turki. Pada tanggal 27 Maret 2014 Turki akhirnya memblokir YouTube secara legal. Awalnya Turki meminta Google untuk tidak menayangkan video-video menganggu negara mereka. permintaan ini di tolak oleh Google yang membuat pemerintah memblokir situs streaming terbesar pada saat ini.

Pemblokiran ini hanya berlangsung beberapa jam saja setelah kemunculan video pembicaraan Kepaal Intelijen Turki dengan Menteri Luar Negeri yang membahas kemungkinan operasi militer di negara tetangganya, Suriah. Satu minggu sebelumnya, melalui Twitter tersebar rekaman pembicaraan yang mengaitkan Perdana Menteri Recep Teyed Erdogan dalam kasus korupsi. Secepat kilat pemerintah Turki langusng memblokir Twitter untuk beberapa jam hingga rekaman tersebut dibersihkan.

PAKISTAN

Pakistan juga pernah memblokir Facebook, Twitter, dan YouTube. Negara ini memblokir Facebook karena adanya perlombaan melukis kartun Nabi Muhammad pada tahun 2010. Selang beberapa bulan, Pakistan memblokir Twitter dan YouTube. Pakistan sempat membuka kembali situs-situs jejaring sosial ini tetapi kemudian memblokir kembali situs-situs jejaring sosial tersebut pada tahun 2012.

Alasannya, Pakistan memblokir situs-situs ini adalah masalah SARA. Masyarakat Pakistan sangat sensitif terhadap masalah SARA jadi, pemerintah mengambil tindakan tegas memblokir situs-situs yang memang sering dijadikan saluran untuk menyulut kemarahan warga.

JERMAN

Jerman juga pernah memblokir YouTube tetapi hanya 61 dari semua video yang ada di YouTube karena masalah lisensi. Pemblokiran ini di usung oleh GEMA (salah satu label musik lokal Jerman). mereka menyuruh YouTube memblokir video yang memiliki lisensi mereka. Pemblokiran ini sudah sejak 2009.


ARAB SAUDI

Di antara negara lain, Arab Saudi adalah negara yang paling menentang dan melarang kehadiran situs sosial media, khususnya di negaranya. Mereka bahkan tidak hanya memblokir jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter, tapi juga telah memblokir aplikasi semacam WhatsApp, Viber, dan Skype.

KOREA UTARA

Meski memiliki teknologi internet yang mumpuni, namun pemerintah Korea Utara memberlakukan akses internet yang sangat dibatasi. Jangankan untuk aktif di sosial media, bahkan untuk mengakses situs-situs biasa pun, rakyat di sana tidak bisa leluasa. Di Korea Utara, situs sosial media dianggap tidak ada.

VIETNAM

Sejak September 2013, Vietnam mengesahkan undang-udang yang melarang warganya melakukan posting konten anti pemerintah di internet. Mereka juga memblokir Facebook, melarang semua layanan OTT (Over The Top) seperti Line dan WhatsApp, pendeknya melarang atau setidaknya membatasi penggunaan jejaring sosial oleh warga negaranya.


KONGO

Dilatarbelakangi konflik internal dalam negeri, pemerintah Republik Demokratik Kongo melarang warga negaranya menggunakan sosial media di internet untuk berkomunikasi. Facebook dan Twitter pun diblokir di sana. Tidak hanya itu, rakyat Kongo bahkan tidak bisa menikmati layanan SMS (short message service).


BANGLADESH

Bangladesh memblokir Facebook dan melarang warganya mengakses situs jejaring sosial itu, sebagai bentuk protes atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaring sosial tersebut. Pemerintah Bangladesh juga pernah memblokir Youtube setelah muncul video anti Islam di situs itu.


NEGARA-NEGARA LAINNYA

Libia, Brasil, Thailand, dan Turmenistan juga pernah memblokir YouTube, facebook, dan Twitter karena masalah politik dan pemerintahan. Yang terakhir dan mungkin tidak perlu dipertanyakan lagi adalah Korea Utar. Negara penganut komunis tradisional mengisolasi diri dari negara luar terutama negara barat. Bukan hanya situs-situs saja yang diblokir, pemerintah juga membatasi secara ketat penggunaan internet di negara tersebut.


KESIMPULAN

Itulah contoh beberapa negara yang menerapkan kebijakan pelarangan  dan pemblokiran sosial media di negara negara lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap negara yang mengeluarkan kebijakan pemblokiran sosial media mempunyai tujuan dan maksud tertentu  demi keamanan negaranya.

Menurut saya kebijakan pemblokiran sosial media tidak perlu diterapkan di Indonesia, karena masih banyak nilai positifnya dibandingkan nilai negatifnya. Hanya saja pemerintah harus membatasi social media dan aplikasi yang bersifat merusak  moral dan berunsur negatif. Jika memang sosial media tersebut benar-benar sangat merugikan seperti halnya negara negara lain yang memblokir dikarenakan masalah politik ataupun menimbulkan banyak kekacauan dan mengganggu stabilitas keamanan dalam negara tersebut, maka baiknya sosial media tersebut di blokir. Namun Indonesia juga harus membuat social media produk dalam negeri tiruan yang dapat menggantikan social media yang diblokir tersebut agar masyarakat Indonesia masih dapat menggunakannya.


REFERENSI

http://teknologi.inilah.com/read/detail/162450/larangan-facebook-dan-kemajuan-china
http://rian-rifqhy.blogspot.com/2015/03/negara-yang-memblokir-sosmed.html
winpoin.com/kenapa-china-memblokir-instagram/ 
http://belajar-sampai-mati.blogspot.com/2014/06/negara-negara-yang-anti-sosial-media.html